Makalah ini dibuat hanya untuk memenuhi tugas mata kuliah PKN. Kekeliruan atau sejenisnya, bukan merupakan hal yang disengaja.
Mohon untuk tidak plagit.
MAKALAH
ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
DESA CANGKUANG KULON, KECAMATAN DAYEUHKOLOT, BANDUNG
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
S1
MANAJEMEN BISNIS TELEKOMUNIKASI DAN INFORATIKA
UNIVERSITAS
TELKOM
BANDUNG
2019
Kata
Pengantar
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-NYA,
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu dan tanpa
kendala yang berarti. Dalam proses penyusunan makalah ini penulis tidak dapat
bekerja sendiri tanpa dukungan dari pihak lain, untuk itu di kesempatan ini
penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yang Terhormat Ibu Silviana
Juliana selaku dosen mata kuliah Pancasila
dan Kewarganegaraan yang telah memberikan kami tugas Mini Riset yang bertemakan
Perwujudan Good Governance dalam “Pengelolaan Dana Desa” dan memberikan
pembelajaran untuk kami dalam mata Pancasila dan Kewarganegaraan. Kami juga
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama teman-teman yang telah
meluangkan waktunya untuk bekerja sama menyelesaikan makalah ini sehingga kami
mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah sebagai tugas kelompok dari mata
kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan dengan judul “Analisis Pengelolaan
Keuangan Desa”.
Penulis sadar sepenuhnya
bahwa penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna, mengingat penulis masih
dalam tahap belajar sehingga masih banyak terdapat kekurangan, maka penulis menerima
kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan tulisan-tulisan berikutnya.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca sehingga dapat menambah
pengetahuan kita.
Bandung,
12 November 2019
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
1
Daftar Isi
2
BAB I
3
1.1
Latar Belakang
3
1.2
Rumusan Masalah
4
1.2
Tujuan
4
BAB II ISI
6
2.1
Gambaran Umum Desa Cangkuang Kulon
6
2.2
Besaran pendapatan dana yang akan direalisir Desa Cangkuang Kulon
7
2.3
Program yang direncanakan Desa Cangkuang Kulon
8
2.4
Program yang dilaksankan Desa Cangkuang Kulon
10
2.5
Unsur yang terlibat dalam pengawasan
11
2.6
Evaluasi Dan Audit Program
11
2.7
Permasalahan Yang Ditemukan Dalam Pelaksanaan Program Desa
12
BAB II PENUTUP
13
3.1
Kesimpulan
13
3.2
Saran
13
Daftar
Pustaka
14
Lampiran
15
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut Undang-Undang Desa) mendefinisikan
Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau
hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Gambaran Desa ideal yang dicita- citakan dalam
Undang-Undang Desa adalah Desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Cita-cita dimaksud diwujudkan salah satunya dengan menyelenggarakan pembangunan
dan pemberdayaan masyarakat Desa. Fokus dari kerja pemberdayaan masyarakat Desa
adalah mewujudkan masyarakat Desa sebagai subyek pembangunan dan Desa sebagai
subyek hukum yang berwewenang mendayagunakan keuangan dan aset Desa.
Desa sebagai
kesatuan masyarakat hukum menggambarkan bahwa Desa merupakan Subyek Hukum.
Posisi Desa sebagai subyek hukum menjadikan Desa memiliki hak dan kewajiban
terhadap aset/sumber daya yang menjadi miliknya. Karenanya, Dana Desa sebagai
bagian pendapatan Desa merupakan milik Desa, sehingga Prioritas Penggunaan Dana
Desa merupakan bagian dari kewenangan Desa.
Pembangunan Desa
dikelola secara partisipatif dikarenakan melibatkan peran serta masyarakat
Desa. Pembangunan Desa mengarah pada terwujudnya kemandirian Desa dikarenakan
kegiatan pembangunan Desa wajib diswakelola oleh Desa dengan mendayagunakan
sumber daya manusia di Desa serta sumber daya alam dan lingkungan secara
berkelanjutan. Agar Desa mampu menjalankan kewenangannya, termasuk mampu
menswakelola pembangunan Desa maka Desa berhak memiliki sumber-sumber
pendapatan. Dana Desa yang bersumber dari APBN merupakan salah satu bagian dari
pendapatan Desa. Tujuan Pemerintah menyalurkan Dana Desa secara langsung kepada
Desa adalah agar Desa berdaya dalam menjalankan dan mengelola untuk mengatur
dan mengurus prioritas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Penggunaan Dana Desa dikelola melalui mekanisme pembangunan partisipatif dengan
menempatkan masyarakat Desa sebagai subyek pembangunan.
1.2 Rumusan masalah
- Bagaimana gambaran umum Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat?
- Berapa besaran pendapatan dana yang akan direalisir Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat?
- Apa saja program yang direncanakan Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat?
- Apa saja program yang dilaksankan Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat?
- Apa saja unsur yang terlibat dalam pengawasan?
- Bagaimana evaluasi dan audit program?7. Apa saja permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan program desa?
1.3 Tujuan
- Mengetahui gamabara umum Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat
- Mengetahui besaran pendapatan dana
yang akan direalisir Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa
Barat
- Mengetahui program yang direncanakan
Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat
- Mengetahui program
yang dilaksankan Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa
Barat
- Mengetahui unsur
yang terlibat dalam pengawasan
- Mengetahui evaluasi dan audit program
- Mengetahui permasalahan
yang ditemukan dalam pelaksanaan program desa
BAB 2
ISI
2.1 Gambaran Umum Desa Cangkuang
Kulon
Profil Desa Cangkuang Kulon
Desa Cangkuang
Kulon merupakann
salah satu desa di kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, tepatnya
berbatasan dengan jalan Toll Padaleunyi/Kelurahan Cibaduyut Kidul Kecamatan
Bojongloa Kidul Kotamadya Bandung serta termasuk wilayah Kecamatan Dayeuhkolot
Kabupaten Bandung yang merupakan dataran rendah dengan ketinggian 600 meter
dari permukaan laut.
Berikut adalah profil singkat desa Cangkuang
Kulon :
1. Nama Desa : Cangkuang Kulon
2. Kepala Desa : Cecep
Ahmad
3.
Luas
Desa : ± 214,494
4.
Pembagian Wilayah
a.
Dusun : 4 Dusun
b.
Rukun Warga (RW) : 23 RW
c.
Rukun Tetangga (RT) : 139
5.
Jumlah Penduduk
a.
Laki – Laki : 25.095
b.
Perempuan : 23.925
c.
Total : 49.020
2.2
Besaran pendapatan dana yang akan
direalisir Desa Cangkuang Kulon
Dalam
perencanaan keuangan desa, diperlukan rencana tahapan yang strategis. Salah
satu yang dapat direncanakan dalam hal tersebut adalah cara mengalokasikan dana
desa dengan sebaik-baiknya. Adapun dana desa yang diperoleh untuk merealisasikan
program yang direncanakan oleh desa bersumber dari :
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
Uraian
|
Jumlah Anggaran
|
Pendapatan Asli Desa
· Hasil Usaha
· Swadaya Partisipasi dan Gotong Royong
·
Lain-lain
Pendapatan Asli Desa yang sah
|
Rp 20.000.000
|
Pendapatan Transfer
· Dana Desa
· Bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah
kabupaten/kota
· Alokasi Dana Desa
· Bantuan Provinsi
· Bantuan keuangan Raksa Desa
· Bantuan Kabupaten/Kota
· Dana Pemilihan Kepala Desa
|
Rp 1.191.002.000
Rp 162.686.100
Rp 985.050.800
Rp 127.288.000
Rp 50.000.000
Rp 238.800.000
|
Pendapatan Lain lain
· Hibah dan sumbangan dari Pihak ke-3
· Hasil Kerjasama dengan Pihak ke-3
·
Bantuan
Perusahaan yang berlokasi didesa cangkuang kulon
|
|
Jumlah Pendapatan
|
Rp 2.774.826.900
|
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa lebih
lengkap, terlampir
Perencanaan Alokasi dan pengelolaan keuangan di
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, terlihat bahwa Pencatatan
penggunaan dana telah dilakukan dengan baik. Penggunaan dana pada semua bidang
pelaksanaan pembangunan Desa telah dirincikan dengan baik Alokasi penggunaanya
telah sesuai dengan Peraturan yang ada.
2.3
Program yang direncanakan Desa Cangkuang Kulon
Bidang Pembinaan Masyarakat
·
Penunjang kegiatan trantibmas
·
BOP kerja Bakti Shelter Desa
·
Kegiatan Kepemudaan
·
Kegiatan Ecovillage
·
Penunjang Kegiatan keagamaan
·
PHBN/PHBI
Dari
program tersebut, dana yang diperlukan sebesar Rp 55.000.000
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
·
Bantuan Operasional Puskesos
·
Bantuan Warga Jompo
·
Insentif untuk Mitra Bidan Desa
·
Bantuan untuk GAKINDA
·
Bantuan kesejahteraan untuk Guru non formal (PAUD,Madrasah Diniyah)
·
Bantuan Prasarana PAUD dan madrasah
·
Bantuan Beasiswa untuk anak sekolah yang tidak mampu
·
Pelayanan KB dan Posyandu
·
Menujang kegiatan pelaksanaan 10 program pokok PKK
·
Program pencegahan stunting
·
Peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat
·
PMT
·
Pelatihan Kapasitas anggota BUMdes
·
Peningkatan Kapasitas Lembaga
RT/RW
Dari
program tersebut, dana yang diperlukan sebesar Rp 339.560.000
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan
sarana dan prasarana
Dari
program tersebut, dana yang diperlukan sebesar Rp 1.125.549.600
2.4
Program yang dilaksankan Desa Cangkuang Kulon
Bidang Pembinaan Masyarakat
·
BOP kerja Bakti Shelter Desa
·
Kegiatan Ecovillage
·
Penunjang Kegiatan keagamaan
·
PHBN/PHBI
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
·
Bantuan Operasional Puskesos
·
Bantuan Warga Jompo
·
Insentif untuk Mitra Bidan Desa
·
Bantuan untuk GAKINDA
·
Bantuan kesejahteraan untuk Guru non formal (PAUD,Madrasah Diniyah)
·
Bantuan Prasarana PAUD dan madrasah
·
Bantuan Beasiswa untuk anak sekolah yang tidak mampu
·
Pelayanan KB dan Posyandu
·
Menunjang kegiatan pelaksanaan 10 program pokok PKK
·
Program pencegahan stunting
·
PMT
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Beberapa
program pembangunan sarana dan prasarana desa sudah dilaksanakan
2.5 Unsur yang terlibat dalam
pengawasan
Pengawasan dalam pengelolaan dana desa dan dalam pelaksanaan program
kerja tidak hanya melibatkan dari pemerintah, tetapi juga melipatkan warga
desa. Pengawasan ini bersifat berlapis dari beberapa tingkatan, adapun unsur
terlibat dalam pengawasan antara lain :
1.
Warga Masyarakat dan Organisasi Masyarakat / LSM
2.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Sebagai mitra lembaga dan berfungsi
sebagai pengawasan
3.
Kecamatan
Sebagai pembina yang juga mengawasi dan
memonitoring kegiatan yang ada di Desa Cangkuang Kulon
4.
Kabupaten/Inspektorat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang
mengawasi kegiatan yang ada di Desa Cangkuang Kulon
5.
Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP)
6.
Badan Pengawas Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat
7.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2.6
Evaluasi Dan Audit Program
Setiap selesai tahapan kegiatan, dari Tim Kecamatan dan Kabupaten/Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) akan selalu datang untuk memonitoring
sekaligus mengevaluasi.
Dan
untuk audit program pengelolaan keuangan dilakukan oleh pihak Inspektorat
Kabupaten dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).
2.7 Permasalahan
Yang Ditemukan Dalam Pelaksanaan Program Desa
Desa akan senantiasa menerima usulan dari pengurus desa ataupun warga.
Setiap usulan akan ditampung, akan tetapi semua usulan yang diterima tidak
semua dapat dilaksanakan . Usulan - usulan tersebut akan diverifikasi,
diselektif, dan kemudian disesuaikan dengan skala prioritas
Skala prioritasnya antara lain
a.
Pengembaganga BUMDes
b.
Pemberdayaan masyarakat
c.
Pembuatan sarana dan prasarana
BAB 3
PENUTUP
Berdasarkan riset dan pembahasan sebagaimana
yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya. maka pada bab ini diuraikan kesimpulan
dan saran. Kesimpulan merupakan jawaban singkat dan tepat dari hasil penelitian
dan pembahasan, sedangkan saran merupakan rekomendasi atau masukan terhadap
kesimpulan yang tidak maksimal.
3.1 Kesimpulan
Pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program desa yang dilakukan oleh
Pemerintah Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat
telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan
perundang-undangan.
Dalam mengatasi
masalah dalam pelaksanaan program desa, perlu adanya aspirasi dan masukan dari
masyarakat guna untuk mengevaluasi kinerja dari program yang dijalankan.
3.2 Saran
Menjalankan program dan mengelola keuangan
desa perlu mengedepankan aspek berikut
- Transparansi
- Akuntabilitas
- Partisipasi Masyarakat
- Penyelenggaraan Pemerintah yang Efektif
- Pemerintah Tanggap Terhadap Aspirasi yang Berkembang di Masyarakat
- Profesional
DAFTAR PUSTAKA
https://www.cangkuangkulon.desa.id
0 Comments