Makalah Analisis Pengelolaan Keuangan Desa



Makalah ini dibuat hanya untuk memenuhi tugas mata kuliah PKN. Kekeliruan atau sejenisnya, bukan merupakan hal yang disengaja.

Mohon untuk tidak plagit.
Terima Kasih...


Makalah Analisis Pengelolaan Keuangan Desa




MAKALAH

ANALISIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

DESA CANGKUANG KULON, KECAMATAN DAYEUHKOLOT, BANDUNG


Makalah Analisis Pengelolaan Keuangan Desa

Disusun Oleh

Nama : Mohamad Nur Faizi
NIM : 1401194047
Kelas : MB 43-03


FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

S1 MANAJEMEN BISNIS TELEKOMUNIKASI DAN INFORATIKA

UNIVERSITAS TELKOM

BANDUNG

2019





Kata Pengantar

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-NYA, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu dan tanpa kendala yang berarti. Dalam proses penyusunan makalah ini penulis tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dari pihak lain, untuk itu di kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Yang Terhormat Ibu Silviana Juliana selaku dosen mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan yang telah memberikan kami tugas Mini Riset yang bertemakan Perwujudan Good Governance dalam “Pengelolaan Dana Desa” dan memberikan pembelajaran untuk kami dalam mata Pancasila dan Kewarganegaraan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama teman-teman yang telah meluangkan waktunya untuk bekerja sama menyelesaikan makalah ini sehingga kami mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah sebagai tugas kelompok dari mata kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan dengan judul “Analisis Pengelolaan Keuangan Desa”.
Penulis sadar sepenuhnya bahwa penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna, mengingat penulis masih dalam tahap belajar sehingga masih banyak terdapat kekurangan, maka penulis menerima kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan tulisan-tulisan berikutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca sehingga dapat menambah pengetahuan kita.

 Bandung, 12 November 2019

Penulis

DAFTAR ISI



Kata Pengantar 1

Daftar Isi 2

BAB I 3
1.1 Latar Belakang 3
1.2 Rumusan Masalah 4
1.2 Tujuan 4

BAB II ISI 6
2.1 Gambaran Umum Desa Cangkuang Kulon 6
2.2 Besaran pendapatan dana yang akan direalisir Desa Cangkuang Kulon 7
2.3 Program yang direncanakan Desa Cangkuang Kulon 8
2.4 Program yang dilaksankan Desa Cangkuang Kulon 10
2.5 Unsur yang terlibat dalam pengawasan 11
2.6 Evaluasi Dan Audit Program 11
2.7 Permasalahan Yang Ditemukan Dalam Pelaksanaan Program Desa 12

BAB II PENUTUP 13
3.1 Kesimpulan 13
3.2 Saran 13

Daftar Pustaka 14
Lampiran 15

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut Undang-Undang Desa) mendefinisikan Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gambaran Desa ideal yang dicita- citakan dalam Undang-Undang Desa adalah Desa yang kuat, maju, mandiri dan demokratis. Cita-cita dimaksud diwujudkan salah satunya dengan menyelenggarakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Fokus dari kerja pemberdayaan masyarakat Desa adalah mewujudkan masyarakat Desa sebagai subyek pembangunan dan Desa sebagai subyek hukum yang berwewenang mendayagunakan keuangan dan aset Desa.

Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum menggambarkan bahwa Desa merupakan Subyek Hukum. Posisi Desa sebagai subyek hukum menjadikan Desa memiliki hak dan kewajiban terhadap aset/sumber daya yang menjadi miliknya. Karenanya, Dana Desa sebagai bagian pendapatan Desa merupakan milik Desa, sehingga Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan bagian dari kewenangan Desa.

Pembangunan Desa dikelola secara partisipatif dikarenakan melibatkan peran serta masyarakat Desa. Pembangunan Desa mengarah pada terwujudnya kemandirian Desa dikarenakan kegiatan pembangunan Desa wajib diswakelola oleh Desa dengan mendayagunakan sumber daya manusia di Desa serta sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Agar Desa mampu menjalankan kewenangannya, termasuk mampu menswakelola pembangunan Desa maka Desa berhak memiliki sumber-sumber pendapatan. Dana Desa yang bersumber dari APBN merupakan salah satu bagian dari pendapatan Desa. Tujuan Pemerintah menyalurkan Dana Desa secara langsung kepada Desa adalah agar Desa berdaya dalam menjalankan dan mengelola untuk mengatur dan mengurus prioritas bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Penggunaan Dana Desa dikelola melalui mekanisme pembangunan partisipatif dengan menempatkan masyarakat Desa sebagai subyek pembangunan.



1.2 Rumusan masalah
  1. Bagaimana gambaran umum Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat?
  2. Berapa besaran pendapatan dana yang akan direalisir Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat?
  3. Apa saja program yang direncanakan Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat?
  4. Apa saja program yang dilaksankan Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat?
  5. Apa saja unsur yang terlibat dalam pengawasan?
  6. Bagaimana evaluasi dan audit program?7.      Apa saja permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan program desa?



1.3 Tujuan
  1. Mengetahui gamabara umum Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat
  2. Mengetahui besaran pendapatan dana yang akan direalisir Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat
  3. Mengetahui program yang direncanakan Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat
  4. Mengetahui program yang dilaksankan Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat
  5. Mengetahui unsur yang terlibat dalam pengawasan
  6. Mengetahui evaluasi dan audit program
  7. Mengetahui permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan program desa


BAB 2
ISI

2.1 Gambaran Umum Desa Cangkuang Kulon

Profil Desa Cangkuang Kulon


Makalah Analisis Pengelolaan Keuangan Desa



Desa Cangkuang Kulon merupakann salah satu desa di kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, tepatnya berbatasan dengan jalan Toll Padaleunyi/Kelurahan Cibaduyut Kidul Kecamatan Bojongloa Kidul Kotamadya Bandung serta termasuk wilayah Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung yang merupakan dataran rendah dengan ketinggian 600 meter dari permukaan laut.


Berikut adalah profil singkat desa Cangkuang Kulon :
1.      Nama Desa                           : Cangkuang Kulon
2.      Kepala Desa                         : Cecep Ahmad
3.      Luas Desa                            : ± 214,494
4.      Pembagian Wilayah
a.  Dusun                              :  4 Dusun
b.  Rukun Warga (RW)        :  23 RW
c.  Rukun Tetangga (RT)     :  139
5.      Jumlah Penduduk
a.       Laki – Laki                     : 25.095
b.      Perempuan                     : 23.925
c.       Total                               : 49.020

2.2 Besaran pendapatan dana yang akan direalisir Desa Cangkuang Kulon
Dalam perencanaan keuangan desa, diperlukan rencana tahapan yang strategis. Salah satu yang dapat direncanakan dalam hal tersebut adalah cara mengalokasikan dana desa dengan sebaik-baiknya. Adapun dana desa yang diperoleh untuk merealisasikan program yang direncanakan oleh desa bersumber dari :


Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa

Uraian
Jumlah Anggaran
Pendapatan Asli Desa
·    Hasil Usaha          
·    Swadaya Partisipasi dan Gotong Royong
·    Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah



Rp      20.000.000
Pendapatan Transfer
·    Dana Desa
·    Bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota
·    Alokasi Dana Desa          
·    Bantuan Provinsi  
·    Bantuan keuangan Raksa Desa
·    Bantuan Kabupaten/Kota
·    Dana Pemilihan Kepala Desa      

Rp 1.191.002.000
Rp    162.686.100

Rp    985.050.800
Rp    127.288.000
Rp      50.000.000

Rp    238.800.000
Pendapatan Lain lain
·    Hibah dan sumbangan dari Pihak ke-3    
·    Hasil Kerjasama dengan Pihak ke-3        
·    Bantuan Perusahaan yang berlokasi didesa cangkuang kulon        

Jumlah Pendapatan
Rp 2.774.826.900
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa lebih lengkap, terlampir
Perencanaan Alokasi dan pengelolaan keuangan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, terlihat bahwa Pencatatan penggunaan dana telah dilakukan dengan baik. Penggunaan dana pada semua bidang pelaksanaan pembangunan Desa telah dirincikan dengan baik Alokasi penggunaanya telah sesuai dengan Peraturan yang ada.

2.3 Program yang direncanakan Desa Cangkuang Kulon
Bidang Pembinaan Masyarakat
·         Penunjang kegiatan trantibmas       
·         BOP kerja Bakti Shelter Desa        
·         Kegiatan Kepemudaan                   
·         Kegiatan Ecovillage            
·         Penunjang Kegiatan keagamaan     
·         PHBN/PHBI
Dari program tersebut, dana yang diperlukan sebesar Rp 55.000.000
Bidang Pemberdayaan Masyarakat     
·         Bantuan Operasional Puskesos       
·         Bantuan Warga Jompo                    
·         Insentif untuk Mitra Bidan Desa                
·         Bantuan untuk GAKINDA            
·         Bantuan kesejahteraan untuk Guru non formal (PAUD,Madrasah Diniyah)
·         Bantuan Prasarana PAUD dan madrasah               
·         Bantuan Beasiswa untuk anak sekolah yang tidak mampu            
·         Pelayanan KB dan Posyandu                      
·         Menujang kegiatan pelaksanaan 10 program pokok PKK 
·         Program pencegahan stunting        
·         Peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat
·         PMT
·         Pelatihan Kapasitas anggota BUMdes                   
·         Peningkatan Kapasitas  Lembaga RT/RW
Dari program tersebut, dana yang diperlukan sebesar Rp 339.560.000
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Pembangunan sarana dan prasarana
Dari program tersebut, dana yang diperlukan sebesar Rp 1.125.549.600

2.4 Program yang dilaksankan Desa Cangkuang Kulon
Bidang Pembinaan Masyarakat
·         BOP kerja Bakti Shelter Desa
·         Kegiatan Ecovillage
·         Penunjang Kegiatan keagamaan
·         PHBN/PHBI
Bidang Pemberdayaan Masyarakat     
·         Bantuan Operasional Puskesos
·         Bantuan Warga Jompo
·         Insentif untuk Mitra Bidan Desa
·         Bantuan untuk GAKINDA
·         Bantuan kesejahteraan untuk Guru non formal (PAUD,Madrasah Diniyah)
·         Bantuan Prasarana PAUD dan madrasah
·         Bantuan Beasiswa untuk anak sekolah yang tidak mampu
·         Pelayanan KB dan Posyandu
·         Menunjang kegiatan pelaksanaan 10 program pokok PKK
·         Program pencegahan stunting
·         PMT
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Beberapa program pembangunan sarana dan prasarana desa sudah dilaksanakan

2.5 Unsur yang terlibat dalam pengawasan
Pengawasan dalam pengelolaan dana desa dan dalam pelaksanaan program kerja tidak hanya melibatkan dari pemerintah, tetapi juga melipatkan warga desa. Pengawasan ini bersifat berlapis dari beberapa tingkatan, adapun unsur terlibat dalam pengawasan antara lain :
1.      Warga Masyarakat dan Organisasi Masyarakat / LSM
2.      Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Sebagai mitra lembaga dan berfungsi sebagai pengawasan
3.      Kecamatan
Sebagai pembina yang juga mengawasi dan memonitoring kegiatan yang ada di Desa Cangkuang Kulon
4.      Kabupaten/Inspektorat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mengawasi kegiatan yang ada di Desa Cangkuang Kulon
5.      Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP)
6.      Badan Pengawas Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Barat
7.      Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
2.6 Evaluasi Dan Audit Program
Setiap selesai tahapan kegiatan, dari Tim Kecamatan dan Kabupaten/Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) akan selalu datang untuk memonitoring sekaligus mengevaluasi.
Dan untuk audit program pengelolaan keuangan dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).

2.7 Permasalahan Yang Ditemukan Dalam Pelaksanaan Program Desa
Desa akan senantiasa menerima usulan dari pengurus desa ataupun warga. Setiap usulan akan ditampung, akan tetapi semua usulan yang diterima tidak semua dapat dilaksanakan . Usulan - usulan tersebut akan diverifikasi, diselektif, dan kemudian disesuaikan dengan skala prioritas
Skala prioritasnya antara lain
a.       Pengembaganga BUMDes
b.      Pemberdayaan masyarakat
c.       Pembuatan sarana dan prasarana

BAB 3
PENUTUP

Berdasarkan riset dan pembahasan sebagaimana yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya. maka pada bab ini diuraikan kesimpulan dan saran. Kesimpulan merupakan jawaban singkat dan tepat dari hasil penelitian dan pembahasan, sedangkan saran merupakan rekomendasi atau masukan terhadap kesimpulan yang tidak maksimal.

3.1 Kesimpulan
Pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Cangkuang Kulon, kecamatan Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam mengatasi masalah dalam pelaksanaan program desa, perlu adanya aspirasi dan masukan dari masyarakat guna untuk mengevaluasi kinerja dari program yang dijalankan.

3.2 Saran
Menjalankan program dan mengelola keuangan desa perlu mengedepankan aspek berikut
  1. Transparansi
  2. Akuntabilitas
  3. Partisipasi Masyarakat
  4. Penyelenggaraan Pemerintah yang Efektif
  5. Pemerintah Tanggap Terhadap Aspirasi yang Berkembang di Masyarakat
  6. Profesional





DAFTAR PUSTAKA

https://www.cangkuangkulon.desa.id
Juklak Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa
http://www.keuangandesa.com/2017/07/prinsip-prinsip-penganggaran-desa/




DOKUMENTASI


Makalah Analisis Pengelolaan Keuangan Desa



Makalah Analisis Pengelolaan Keuangan Desa


Post a Comment

0 Comments